Profil Rico Waas, Keponakan Surya Paloh yang Gantikan Bobby sebagai Wali Kota Medan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan secara resmi menetapkan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai Wali Kota Medan terpilih untuk periode 2025-2030 pada Rabu (5/2/2025).
Rico, yang merupakan keponakan Surya Paloh, direncanakan dilantik pada 20 Februari 2025.
Dia akan menggantikan Bobby Nasution, walikota sebelumnya yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.
pada Senin (17/2/2025).
Dalam Pemilu 2024, Rico berpasangan dengan H Zakiyuddin Harahap sebagai pasangan wakil wali kota.
Pasangan ini didukung oleh delapan partai politik, termasuk Nasdem, Perindo, PAN, PSI, PKB, Partai Demokrat, Golkar, dan Gerindra.
Rico memenangkan Pilkada Medan dengan perolehan suara sebanyak 297.498 (49,28 persen), melebihi dua pasangan calon lainnya, Ridha-Abdul Rani dan Hidayatullah-Yasyir Ridho.
Rico lahir di Medan pada tanggal 5 Juli 1986 dan bergabung dengan Partai NasDem pada tahun 2011.
Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPW NasDem Sumut.
Pendidikan awalnya dimulai di SD Harapan Medan, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Medan, dan akhirnya ke SMU Negeri 2 Medan.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikannya di Akademi Teknologi Grafika Trisakti untuk Program D3, serta mendapatkan gelar S1 di Bina Nusantara University dengan Jurusan Desain Komunikasi Visual.
Setelah menyelesaikan pendidikan pada tahun 2011, Rico bekerja pada beberapa perusahaan sebagai desainer, termasuk menjabat sebagai kepala desainer di Nasdempost/The Sun dan desainer utama di House of Ideas.
Pada tahun 2018, dia mendirikan Warung Ijo Wedding Organizer dan menjadi pemiliknya.
Saat ini, Rico juga masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Sumut Bidang UMKM dan Ketua DPW Partai Garpu Sumut.
Rico telah melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Medan.
Menurut informasi dari website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, total harta kekayaan Rico mencakup Rp 234.899.431.
Dalam laporan tersebut, Rico tidak memiliki tanah dan bangunan, kendaraan dan mesin, aset bergerak, maupun surat berharga.
Gabung dalam percakapan