DPR Meradang Dengan Efisiensi Anggaran Ala Prabowo Subianto, Sebut Harus Berbohong Setahun


Komisi V DPR RI meradang imbas efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.

Pasalnya efisiensi anggaran itu disebut berdampak pada pembangunan infrastruktur di daerah.

Kekesalan Komisi V DPR RI itu disampaikan anggota DPR RI fraksi PDIP Adian Napitupulu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis (6/2/2025) seperti dimuat Tv Parlemen.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi V menghujani pimpinan DPR RI dengan intrupsi.

Salah satunya yang memberikan intrupsi yakni Adian Napitupulu.

Adian memprotes kebijakan Kementerian PU yang menghemat anggaran Rp81 triliun sesuai instruksi Presiden.

Terlebih penghematan anggaran tersebut disebut berdampak pada pembangunan infrastruktur.

Adian Napitupulu mengatakan pengurangan anggaran Rp81 triliun sangat berdampak pada rakyat.

Ia mencontohkan, program sumberdaya air Rp10 triliun untuk program ketahanan pangan pasti tidak akan tercapai.

Sehingga kedepannya selama satu tahun ini kata Adian Napitupulu DPR RI harus rela berbohong dulu ke rakyat karena tidak bisa berbuat apa-apa.

“Jadi menurut saya, teman-teman di DPR harus rela nggak buat apa-apa di dapilnya. Jadi pembohonglah setahun. Tidak mampu menepati janjinya. Karena memang (anggaran) itu tidak bisa diutak-atik ini,” kata Adian.

Adian mengatakan dirinya tak mempersoalkannya lagi karena anggaran tidak bisa lagi diutak-atik.

“Toh yang mempertanggungjawabkan secara keseluruhan kepada rakyat adalah pemerintah Ketika rakyat tidak mendapatkan apa-apa di bawah. Ketika jalan tidak terbangun, irigasi tidak terbangun, ketahanan pangan terganggu dan sebagainya. Jadi apapun resikonya kita terima,” ujarnya.

Sementara itu sebagai informasi Efisiensi anggaran di Kementerian PU sesuai instruksi presiden mencapai Rp81 triliun lebih.

Kementerian PU mengaku menghemat pembangunan infrastruktur di Kementeriannya akibat penghematan anggaran ini.

Pihak Kementerian juga telah membatalkan kegiatan fisik dan prioritas.

“Efisiensi anggaran TA 2025 berimplikasi terhadap 10 perubahan pola kerja Kementerian PU mencakup pembatalan kegiatan fisik pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan kegiatan yang tidak prioritas,” ujar Menteri PU Dody Hanggodo.

Selain itu, Dody menegaskan pihaknya akan meniadakan kegiatan bersifat seremonial. Rapat-rapat juga dioptimalkan dilakukan secara daring.

“Peniadaan kegiatan seremonial, antara lain Hari Bakti Kementerian PU, Hari Air, Hari Jalan, Hari Habitat Dunia. Semua akan dilaksanakan secara online, rapat-rapat,” katanya.

Ia juga menjelaskan, sebetulnya kebutuhan Kementerian PU untuk melaksanakan semua program yang direncanakan mencapai Rp212,58 triliun.

Namun dalam surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pagu indikatif yang diberikan hanya sebesar Rp75,63 triliun.

Kemudian pada September 2024, ada perubahan berdasarkan surat Dirjen Anggaran Kemenkeu pada 11 September 2024 dan diperkuat dengan surat Menkeu pada 23 September 2024 dengan perubahan anggaran menjadi Rp116,23 triliun.

Selanjutnya pada November 2024 berdasarkan kesepakatan Menteri PU dan Menteri PKP pagu anggaran berubah menjadi Rp110,95 triliun.

Berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, maka Menkeu melalui surat nomor S-37/MK.02/2025 yang menyatakan dilakukan efisiensi anggaran sebesar Rp81 triliun, sehingga pagu anggaran Kementerian PU pada tahun anggaran 2025 menjadi sebesar Rp29,57 triliun.