Berubah Lagi, Pagu Anggaran Kementerian PU Kini Jadi Rp 50 Triliun

RB News, JAKARTA -- Komisi V DPR RI menyatakan pagu anggaran aktif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 sebesar Rp 50,483 triliun setelah dilakukan efisiensi. Hal ini diumumkan dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) Komisi VI DPR RI di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Berdasarkan perhitungan itu, maka anggaran Kementerian PU meningkat hampir 50 persen jika dibandingkan dengan angka setelah dilakukan efisiensi pertama, yaitu Rp 29,57 triliun.

“Setelah mengalami rekonstruksi anggaran, ada penambahan kembali, efisiensinya menurun dari Rp 81 triliun menjadi Rp 60,469 triliun, sehingga pagu baru Kementerian PU senilai Rp 50,48 triliun,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.

Anggaran Kementerian PU tahun 2025 sebelumnya diturunkan hingga hampir mencapai 80 persen. Sebelumnya, anggaran Kementerian PU ialah sebesar Rp 110,95 triliun. Dengan demikian, menyisakan anggaran Kementerian PU 2025 pada efisiensi pertama sebesar Rp 29,57 triliun saja.

“Sekarang, total pagu anggaran setelah efisiensi kedua menjadi Rp 50,48 triliun,” kata Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

Dody menyatakan bahwa anggaran itu akan digunakan untuk beberapa tujuan utama seperti belanja pegawai, operasional kantor, Direktorat Sumber Daya Air, pembangunan jalan, ciptaan, prasarana strategis, serta Pengaturan, Pembinaan, dan Pengawasan (Turbinwas).