Banyak ASN Khawatir Kariernya Terancam, Kepala BKN Tegas Merespons, Tegas

Harus dilakukan sesuai dengan kewenangan, prosedur, dan ketentuan.
Akan menjaga dan memantau pelaksanaan sistem merit sehingga tidak ada ASN yang diberhentikan sewenang-wenang tanpa proses yang seyogianya.
"Semua ASN baik PNS maupun PPPK harus taat terhadap hukum, sistem, dan peraturan," kata Kepala BKN Zudan Arif dalam Forum Akselerasi Implementasi Manajemen Talenta ASN bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Barat Daya pada Sabtu (15/2/2025).
Zudan tidak hanya menekankan pentingnya menjalankan tugas secara patuh, tetapi juga mendorong ASN untuk saling mengingatkan dan bersuara ketika menemukan ketidakadilan atau kesalahan dalam pelaksanaan tugas.Pejabat Tinggi Ini Lebih Suka Menggunakan ASN, Bukan PPPK
"Hukum dibuat untuk dipatuhi. Di dalamnya terkandung norma keadilan. Jika ada ketidakadilan, kita harus bersuara dan saling mengingatkan. Keadilan tidak akan terwujud dengan sendirinya, tetapi harus diupayakan," kata Zudan.
Dia menambahkan negara dengan landasan hukum dan peraturan yang kuat dan bertujuan menciptakan keadilan bagi semua orang.
Selain itu, Zudan juga mengingatkan pentingnya mengelola risiko dalam birokrasi. Jika ada pimpinan atau rekan yang melakukan tindakan berisiko, yang lain harus mengingatkan.
"Prinsipnya adalah saling menjaga," ujarnya.BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Bagi Peserta Lulus Seleksi ASN
Pernyataan ini makin relevan setelah kasus terbaru terjadi, di mana 31 pejabat negara (ASN) diberi sanksi oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati tanpa melalui proses pemeriksaan yang sesuai dan tanpa Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN.
Namun, Kepala BKN menolak untuk melaksanakan sanksi tersebut dan memulihkan posisi para ASN ke status semula. Menurut Zudan, langkah ini merupakan bentuk ketegasan dan upaya perlindungan BKN terhadap para ASN.
"BKN akan terus menjaga dan mengawasi sistem meritokrasi. Jika harus menegur, kami akan menegur. Jika harus memberi sanksi, kami akan memberi sanksi. Dan jika harus mengaktifkan kembali, kami akan berbuat adil," katanya.Senator Abraham Liyanto: Segera Laksanakan Guru PNS Pengajar Swasta Berizin (PPPK) Dapat Mengajar di Sekolah Swasta
Dia juga meminta kepada seluruh ASN untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad mengungkapkan kekhawatiran banyak ASN di wilayahnya akan terancam status karirnya akibat tindakan sewenang-wenang pimpinan.
Mengikuti hal tersebut, Kepala BKN yakin bahwa BKN hadir sebagai “Ayahnya para ASN” untuk memberikan solusi.
“Dalam nasib kita, karier kita, ada di tangan kita sendiri. BKN hadir untuk memastikan manajemen talenta ASN berjalan dengan baik dan adil,” ujar Zudan.
Gabung dalam percakapan