Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru

JAKARTA - Tante pengusaha Indra Priawan, Mintarsih tampaknya masih.keberatan menyerah menghadapi konflik dengan keluarganya.

Tante dari suami Nikita Willy memutuskan untuk terus mengajukan Permohonan Pengadilan Negeri (PN) untuk meninjau kembali keputusan hukum yang mengenai tanggungan ganti rugi yang dia terima karena kalah dalam sengketa yang menyangkut perusahaan taksi ternama di Jakarta Selatan beberapa tahun yang lalu.

Mintarsih harus mengembalikan semua gaji yang ia terima selama bekerja di perusahaan taksi besar, beserta denda hingga ratusan miliar rupiah.

Denda dan pengembalian seluruh gaji harus dibayarkan karena dirasa telah mencemarkan nama baik perusahaan tersebut.

Bapak Nikita Willy Terancam Dilaporkan di Pistiswa Polri

"Maka pelaksanaan PK dan sumpahnya sudah dilakukan hari ini, sudah berjalan lancar, jadi hakim sudah melaksanakan tugasnya," kata Mintarsih usai sidang, baru-baru ini.

Seorang perempuan yang bekerja sebagai dokter spesialis psikis menyatakan bahwa telah menemukan bukti baru untuk menambah kekuatan perlawanannya.

Pada sidang kedua, Mintarsih menyebutkan ada bukti bahwa pihak hakim telah melангgar hukum.

"Hasil belum juga ada, tapi sudah telah disumpah dengan membawa bukti baru," katanya.

Nikita Willy Juga Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza, Begini Uang yang Ditransfer

Konflik Mintarsih dimulai karena dia tidak menerima rasa rendahnya sahamnya di perusahaan taksi yang terkenal dikarenakan saudara tirinya, Chandra Suharto Djokosoetono dan Poernomo.

Konflik tersebut pada dasarnya telah berlangsung selama beberapa dekade, tetapi belum selesai.

Setelah berhadapan dengan perusahaan karena dianggap melakukan pencemaran nama baik beberapa tahun lalu, Mintarsih baru-baru ini melapor polisi karena merasa haknya sebagai pemegang saham belum tertunaikan.

Mengirim Rp 28 Juta ke Fico Fachriza, Nikita Willy Terbukti Ditolikasi

Akhirnya dia mengajukan pidana perdata (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena merasa tidak puas dengan putusan hakim mengenai pencemaran nama baik.

Indra Priawan ikut dalam pembicaraan, karena Mentarsih menganggap keponakannya tidak peduli dengan nasibnya, sehingga membuatnya kecewa.