Sri Mulyani Pangkas 90 Persen Anggaran ATK, Ternyata Pernah Habiskan Rp 44,4 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan memangkas anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) sampai 90 persen.

Pengurangan harga ini menjadi paling besar dibandingkan dengan pengurangan harga lain di kementerian dan lembaga (K/L).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Total pemotongan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun.

Pemangkasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto mengatur agar anggaran efektif dihemat hingga sekitar Rp 306,69 triliun.

Anggaran pembiayaan alat kantor (ATK) pada kementerian dan lembaga ternyata mencapai Rp 44,4 triliun. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pernah menyoroti besarnya angka ini.

Para pembelian alat tulis dan kantor di semua kementerian dan lembaga ini sebesar Rp 44,4 triliun, hanya untuk pengadaan alat tulis dan kantor.

Anggaran yang besar ini membuat pemerintah melihatnya sebagai salah satu fokus untuk meningkatkan efisiensi.

Dasco menyatakan bahwa pemerintah mulai melakukan peregangan anggaran dengan sistematis dari hal-hal kecil yang seringkali terlewatkan oleh pihak berwenang.

"Bagaimana cara-cara kecil yang akan dilakukan oleh Pak Prabowo dalam meningkatkan efisiensi biaya departemen dan lembaga Negara," kata Dasco.

Selain membeli ATK, pemborosan besar lainnya juga dilakukan pada anggaran percetakan dan souvenir senilai 75,9 persen,serta pembelian sewa gedung, kendaraan, dan peralatan senilai 73,3 persen.

Berikut rincian pengurangan anggaran K/L yang ditetapkan Sri Mulyani:

Sebagian besar kemampuan serangan dilucuti 90 persen

90 persen bisnis pengemasan di istirahat

Alokasi untuk sewa gedung, kendaraan, dan peralatan dikurangi sebanyak 73,3 persen

- Pembelian lainnya diturunkan 59,1 persen

Kegiatan seremonial dipotong sebesar 56,9 persen

Perjalanan dinas dipotong 53,9 persen

Penelitian dan analisis dipangkas 51,5 persen

- Rapat, seminar, dan kegiatan serupa lainnya ditangguhkan dengan keharusan 45%

- Pendapatan konsultan menurun 45,7 persen

Honor gaji kegiatan dan jasa profesi dipotong 40 persen.

Infrastruktur dipangkas 33,4 persen

- Perlengkapan dan mesin dipotong 28 persen

Anggaran pelatihan dan bimbingan teknis (dibimbing oleh teknis) telah dikurangi 29 persen

- Lisensi aplikasi berkurang 21,6 persen

Anggaran bantuan pemerintah dikurangi 16,7 persen

Penyelenggaraan dan perawatan dipotong 10,2 persen.