Prabowo Dikritik Pakai Dana Pribadi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Dia menggunakan dana pribadinya untuk membiayai program pangan gratis, yang menyebabkan kritik dari beberapa ekonom. Mereka khawatir langkah ini berpotensi tidak transparan dan dapat menciptakan konflik kepentingan.
Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), Nuri Ikawati, menjelaskan bahwa Prabowo sebelumnya pernah juga menggunakan dana pribadinya untuk berbagai kegiatan, seperti acara Retreat Kabinet Merah-Putih.
Tunai Rp 100 ribu bagi warga di Desa Babakan Karet, Cianjur, diberikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.
Namun, menurut Nuri, penggunaan dana pribadi untuk mencari makanan bergizi gratis dinilai kurang transparan, meskipun tujuannya baik. Ia menegasakan bahwa negara seharusnya lebih memilih untuk menggunakan anggaran pemerintah agar lebih gampang diawasi dari segi transparansi dan sifat akuntabel.
"Negara harus menggalang prinsip dalam pengelolaan pemerintahan untuk memprioritaskan penggunaan anggaran pemerintah," kata Nuri.
Meskipun bertujuan baik, penggunaan dana pribadi dalam program ini memerlukan penelitian yang lebih dalam sehingga tidak membentuk contoh yang membingungkan dalam pengelolaan keuangan publik. Apalagi, program makan bergizi gratis akan melibatkan berbagai mitra penyelenggara dari sektor lain, yang berisiko menimbulkan penyelewengan dalam proses seleksi mitra.
"Masyarakat juga perlu mendapat penjelasan tentang anggaran pelayanan gizi lezat gratis, termasuk biaya operasional hingga biaya produksi porsinya per porsi yang mencerminkan status gizi yang seimbang,"kata Nuri.
Selain itu, Nuri mengingatkan bahwa jika ada pengalokasian anggaran dari program strategis lain untuk menutupi kekurangan biaya makan gratis, pemerintah harus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang akibat dari perubahan prioritas anggaran tersebut.
Potensi Konflik Kepentingan
Centro Riset Ekonomi dan Hukum (Celios) juga mengecam penggunaan dana Prabowo secara pribadi. Peneliti Hukum Celios, Muhammad Saleh, mengatakan bahwa penggunaan dana pribadi untuk program pemerintah mengancam membuat konflik kepentingan, terutama jika dana tersebut digunakan untuk kepentingan politik atau citra pribadi.
"Penggunaan dana pribadi untuk membiayai program pemerintah dapat melemahkan keseimbangan antara kekuasaan dalam pengelolaan keuangan negara," kata Saleh. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam memastikan alokasi anggaran yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan.
Saleh juga mengingatkan, bahwa jikalau ada hambatan administratif dalam penggunaan dana resmi, pemerintah seharusnya mencari solusi yang sah, sepertiä¿®correctanusapyrus produktifstatus anggaran atau percepatan birokrasi, daripada menggunakan dana pribadi pejabat.
"Keuangan negara harus dikelola secara hukum, teroganisir, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Saleh.
Menciptakan Preseden Buruk
Dari sudut gerakan pengelolaan pemerintahan, Ir. H. Saleh menilai penggunaan dana pribadi oleh pejabat dapat menciptakan contoh buruk. "Ini melangkahi mekanisme formal yang ada dan memberi sinyal bahwa pelanggaran mengenai aturan administratif dapat ditoleransi demi alasan kemudahan.", kata Ir. H. Saleh.
Dalam konteks negara hukum, setiap keputusan dan tindakan pejabat harus sesuai dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2014.
"Pelanggaran asas ini tidak hanya menghancurkan kepercayaan publik, tetapi juga menghancurkan legitimasi institusi pemerintahan," ujar Saleh.
Gabung dalam percakapan