Pengerjaan Pagar Misterius di Laut Tangerang Berhenti Setelah Viral dan Dilarang TNI

Pagar bambu yang selama setahun lalu dibangun oleh beberapa pekerja sepanjang 30,16 kilometer itu tersebar di laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Seorang penghuni di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengatakan, perambahan bambu masih berlangsung hingga beberapa hari yang lalu dan berhenti beroperasi saat ada larangan dari TNI.

"Sekarang sudah dilarang juga, mari sudah banyak juga berita tentangnya, sudah beberapa hari ini tidak ada lagi yang bekerja," kata AN kepada Ruang Baca Newsdi lokasi pagar laut di Kampung Kohod, Pakuhaji, Kamis (9/1/2025).

Ditancapkan dengan berjalan kaki

AN mengatakan, bambu yang digunakan berasal dari sebuah proyek di sebelah timur Kampung Kohod, dan di bawa ke lokasi dengan cara dibawa dengan memakai air.

"Dari sana (menunjuk ke lokasi proyek) katanya sih nanti akan diuraikan untuk reklamasi," kata BN.

Pekerja menancapkan bambu untuk pagar itu pada siang hari, dan proses pemasangannya berlangsung selama beberapa hari kerja.

Orang-orang bekerja menancapkan bambu ke laut dengan berlalu kaki karena air laut hanya mencapai sepertiga panggung orang dewasa.

Sebelumnya telah dilaporkan, kabar penemuan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, membuat publik terkejut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengutarakan bahwa laporan pertama mengenai pembangunan pagar laut di Tangerang diterima pada 14 Agustus 2021.

Kemudian, tim gabungan melakukan inspeksi lapangan pada 19 Agustus 2024 dan menemukan bahwa pagar tersebut telah mencapai panjang 7 kilometer.

“Pada tanggal 4-5 September 2024, kami bersama Polsus dari PSDKP serta tim gabungan dari DKP akan kembali berkunjung ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi,” kata Eli.

Tim ini juga membagi tugas untuk memantau lokasi pagar serta berkoordinasi dengan kepala camat dan kepala desa setempat.

Hasilnya, tidak ditemukan rekomendasi atau izin yang dikeluarkan oleh pemerintah kecamatan atau desa terkait pembangunan pagar laut di Tangerang.

Pagar laut itu sekarang tutup karena tidak memiliki izin.