Pemerintah Ubah Istilah Libur Ramadan Jadi Pembelajaran di Bulan Ramadan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan tidak ada libur sekolah pada bulan Ramadan.
Mu'ti menyatakan bahwa pemerintah menggunakan istilah 'bulan pembelajaran' di bulan Ramadan, bukan 'membelot' atau 'libur Ramadan', dalam menyusun jadwal sekolah pada bulan Ramadhan.
"Jangan gunakan istilah libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan, (ada) proses belajar di bulan Ramadan. Kata kunci tidak libur Ramadan, tapi proses belajar di bulan Ramadan," kata Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Ia mengungkapkan, perumusan sekolah di bulan Ramadan tengah digodok dan dibahas bersama beberapa menteri.
Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Agama (Menag) Naharuddin Umar, hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama," katanya.
Saat bulan Ramadan, ia bertanya agar semua pihak menunggu terbitnya surat edaran (SE).
"Ayo menunggu saja sampai dikeluarkan dengan surat edaran bersama itu," kata Mu'ti.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Wamen Agama Romo HR Muhammad Syafi’i mengungkapkan rencana libur sekolah saat Ramadan pada tahun 2025.
Selama bulan Ramadan, kebijakan serupa pernah dijalankan pada masa pemerintahan Presiden pertama yang keempat, yaitu Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah ditutup selama sebulan penuh saat bulan Ramadan.
Sampai saat ini, ada tiga usulan yang muncul yang dipertimbangkan oleh pemerintah sehubungan dengan libur sekolah di bulan Ramadan tahun ini.
Pertama, liburan penuh masa Ramadan dengan kegiatan keagamaan. Kedua, liburan sebagian waktu, seperti awalnya liburan beberapa hari berturut-turut lalu kembali bekerja hingga mendekatnya Idul Fitri.
"Ketiga, sekolah masuk penuh seperti biasa," kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
.
Gabung dalam percakapan