DIKUAK Nelayan, Pemilik Pagar Laut Tangerang Sepanjang 30 Km Ternyata Selebriti Tenar dan Viral
Dibongkar nelayan, ternyata pemilik pagar laut di Tangerang sepanjang 30 kilometer adalah seorang selebriti.
"Nelayan itu mengatakan bahwa selebriti yang dimaksud adalah yang sangat dikenal dan beralih minat.
Adanya pagar laut di Tangerang dinilai telah mengganggu kegiatan nelayan dan warga pesisir setempat.
Seorang nelayan di Pulau Cangkir mengungkapkan bahwa di balik pagar laut yang menghubungkan 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Ada seorang dalang yang diduga sebagai seorang selebriti yang sudah sangat populer.
"Wahai bapak, siapa yang memerankan dalang?" bertanya wartawan.
"Semua orang juga tahu itu, anak kecil pun tahu dalangnya, siapa lagi kalau bukan selebriti yang sekarang lagi popular, kalau disebutkan satu per satu takutnya banyak namanya, yang jelas semua orang pasti tahu," ungkap Heru sembari tersenyum, dari tayangan Youtube Wartakotalive, Minggu (12/1/2025).
Dengan mengenai pemasangan pagar laut itu, Heru mengaku telah mengetahuinya semenjak lama.
Heru senang sangat ketika tahu ada pagar bambu yang dipasang di laut, tetapi tidak pernah ada pengumuman dari pemerintah daerah tentang hal ini.
"Jika memang di laut harus ditambaktakan, itu ada spesifiknya, misalnya kelautan kerapu ada luas menjadikan tinggi, budidaya kerang hijau rencananya bukan semudanya. Saya sendiri mengembangkan budidaya kerang hijau juga. Misal lagi penangkapan kelpak atau ikan memang ke meningkinkan harus kayak bangunan sepulang. Makanya bukan salah pagar persevik mengembangkan ekonomi masyarakat, saya rasa lepas dari harapan masyarakat," ungkap Heru.
Diceritakan oleh Heru, semenjak pembangunan pagar laut awalnya, tidak pernah ada sosialisasi dari siapapun.
Tanyanya, ide sampai akhirnya Heru dan warga sekitar mengetahuinya langsung dari karyawan yang membuat pagar laut tersebut.
"Biasanya dulu koordinasi dulu, sosialisasi dulu dengan warga sekitar, toh ada masyarakatnya di sini. Gimana warga sekitar ini, kita ingin membuat pagar, maka ada kesan-kesan keberhasilannya, paling tidak ada pandangan mereka, itu yang salah besar," kata Heru.
Hal yang sedang hangat dibicarakan tentang gaji dari karyawannya yang diminta untuk membangun pagar pantai, Heru punya survivatnya.
Terungkaplah bahwa upah para pekerja tersebut adalah ribuan rupiah per hari.
"Jika menurut perkiraan gaji sih, standar pekerja Tangerang Utara ini sekitar Rp100-125 ribu per hari. Saya juga mendengar ada yang sewa harian, ada yang gaji harian, paling tidak maka dia mencari target," ungkap Heru.
Heru meminta kepada KKP supaya segera mengeluarkan pagar laut tersebut.
"Saya harapkan hal itu sederhana, perlu dilakukan saja seperti biasa. Bagaimana mungkin ditunda terus berlama-lama, lagi ditunda 20 hari lagi, pada akhirnya gini oleh udara masuk lagi tidak diselesaikan lagi. Aktivitas tersebut bukan makan waktu 1-2 bulan, bahkan 5 bulan sudah ada. Tidak tidak tahu, saya pernah dari awal dia survey ke sini, melakukan pemeriksaan, tapi bagaimana tidak ada kejelasan lebih lanjut," pinta Heru.
"Siapa yang menggantung itu? Dia lah menggantung, jangan sampai mengganggu lagi masyarakat yang menggantung. Apalagi sampai TNI Polri yang menggantung, malu-malu juga. Kalah berarti sama perusahaan swasta, negara kalah sama perusahaan swasta," tambahnya.
Penjelasan KKP
Setelah menjadi perhatian publik, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengirim tim untuk melakukan penyelidikan tentang siapa pemilik pagar laut di Tangerang.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, "pemiliknya sudah diketahui setelah melakukan wawancara dengan beberapa nelayan."
Meski begitu, ia belum bisa mengutarakan siapa yang memiliki pagar laut di Tangerang karena hal ini akan dilaporkan terlebih dahulu ke pimpinan KKP untuk ditindaklanjuti.
“Senin sore yang lalu kami membahas beberapa nelayan. Kami telah mencari tahu siapa di balik laporan itu. Ada beberapa fakta yang terungkap dan kami sudah terkumpul," ujar Pung dalam wawancara dengan Tribunnews, Jumat (10/1/2025), dihimpun TribunJatim.com Sabtu (11/1/2025).
Kami akan melapor terlebih dahulu kepada pimpinan terkait pagar tersebut, untuk diambil tindakan tambahan,” tambahnya.
Sejauh ini, Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten sudah menerima informasi bahwa warga mendapatkan bayaran Rp 100.000 oleh warga untuk membangun pagar patung laut.
"Itu hanya tinggal menunggu komando, kita belum sampai sebelumnya," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten, Fadli Afriadi, diriwayatkan oleh Tribunews, Rabu (8/1/2024).
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya akan mengangkat pagar laut Tangerang jika tidak mendapatkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Ia telah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk meninjau dan memeriksa lokasi pagar laut tersebut.
Jika pembangunan pagar laut sudah mendapatkan izin, KKP tidak akan menghalanginya.
"Dikatakan pasti dibatalkan, berarti bangunan-bangunan di situ harus dihentikan," ujar Sakti seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/1/2025).
Dokumen rahasia menyebutkan bahwa Sakti juga belum mengetahui hubungan antara proyek pengembangan kawasan laut dengan salah satu Proyek Strategis Nasional.
"Saya tidak tahu itu. Tapi yang jelas, bukan hanya di Tangerang, tapi di seluruh Indonesia, ketika dia memasuki air laut harus ada izin dari KKPRL," ucapnya.
Dampak pagar laut Tangerang untuk masyarakat Menurut anggota Komisi IV DPR, Riyono Caping, adanya pagar laut Tangerang mengganggu aktivitas warga pesisir.
Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten menunjukkan, terdapat 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang menggarap perairan yang di Mackaporai dinding laut.
"Jutaan orang yang hidup di daerah-daerah di perairan akan terpengaruh secara ekonomi akibat keberadaan pembatasan laut," ujar Riyono kepada Kompas.com, hampir tiga tahun yang lalu.
Sisi lainnya, keberadaan pagar laut Tangerang juga dapat menyebabkan kerusakan ekologis secara luas.
Penyegelan akuad stau dilakukan sebagai tindakan tegas KKP yang menerima aduan nelayan setempat serta menegakkan peraturan-peraturan yang berlaku terkait tata ruang laut.
Dia meminta pemilik pagar laut Tangerang untuk melakukan pembongkaran dalam waktu 20 hari ke depan.
KKP akan membongkar pagar laut sendirian apabila pemiliknya tidak menjalankan instruksi pemerintah segera.
“Presiden sudah memberikan instruksi. Saya juga diperintahkan oleh Menteri langsung pagi-pagi ini untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh tertinggal. Kami datang ke sini untuk melakukan penyegelan karena telah membuat masyarakat khawatir, telah viral,” kata Pung.
(*/Ruang Baca News)
Google News
Gabung dalam percakapan